Maklumat Pelayanan  Maklumat Pelayanan  Maklumat Pelayanan 

Maklumat Pelayanan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila kami tidak menepati, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami berkomitmen untuk:
1. Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
2. Menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelayanan publik.
3. Menyediakan informasi yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat.
4. Menerima kritik, saran, dan pengaduan sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Maklumat ini berlaku untuk seluruh jenis pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup, seperti:

  • Pelayanan izin lingkungan

  • Pengelolaan limbah dan sampah

  • Pemantauan kualitas udara, air, dan tanah

  • Penanganan pengaduan pencemaran lingkungan

  • Edukasi dan sosialisasi pelestarian lingkungan