Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur OrganisasiDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru 1. Kepala DinasFungsi:Memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan tugas Dinas Lingkungan Hidup.Menetapkan kebijakan teknis dinas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.2. SekretarisFungsi:Mengelola urusan administrasi dinas.Memberikan dukungan administratif kepada seluruh bidang di bawah Dinas LH.3. Kepala Subbagian Umum dan KepegawaianFungsi:Mengelola administrasi kepegawaian, ketatausahaan, perlengkapan, dan rumah tangga dinas.4. Bidang Tata LingkunganFungsi:Merumuskan kebijakan teknis di bidang perencanaan dan pengendalian lingkungan.Mengelola dokumen lingkungan dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).5. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan LingkunganFungsi:Melaksanakan pengawasan dan pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah.Menindaklanjuti laporan kerusakan lingkungan.6. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3Fungsi:Menangani pengelolaan sampah domestik maupun limbah B3.Memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan limbah.7. Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan HidupFungsi:Meningkatkan kapasitas SDM dan partisipasi masyarakat di bidang lingkungan hidup.Mengelola program kampung iklim, sekolah adiwiyata, dan pelatihan lingkungan.